Menurut kodrat alam, manusia dimana-mana dan pada zaman apapun juga
selalu hidup bersama, hidup berkelompok, sekurang-kurannya kehidupan
bersama itu terdiri dari dua orang suami istri ataupun ibu dan bayinya.
Dalam sejarah perkembangan manusia tak terdapat seorangpun yang hidup
menyendiri, terpisah dari kelompok manusia lainnya, kecuali dalam
keadaan terpaksa dan itupun hanyalah untuk sementara waktu. Hidup
menyendiri terlepas dari pergaulan manusia dalam masyarakat, hanya
mungkin terjadi dalam alam dongen belaka, karena sejak dahulu kala dalam
diri manusia terdapat hasrat untuk berkumpul dengan sesamanya dalam
satu kelompok (hasrat untuk bermasyarakat).
Aristoteles, seorang ahli pikir yunani kuno menyatakan bahwa manusia adalah “ zoon Politicon “
artinya artinya bahwa manusia itu sebagai mahluk pada dasarnya selalu
inngin bergaul dan berkumpul dengan sesama manusia lainnya, jadi mahluk
yang suka bermasyarakat. Oleh karena sifatnya yang suka bergaul satu
sama lain, maka manusia disebut makhluk sosial. Sebagai individu manusia
tidak dapat mencapai segala sesuatu yang diinginkannya dengan mudah, mis:
pak tani baru dapat mengerjakan tanahnya setelah ia memperoleh
alat-alat pertanian yang dibuat oleh pandai besi. Pakainan yang
dipakainya malah hasil karya tukang jahit.
Hasrat untuk hidup bersama memang telah menjadi pembawaan manusia,
merupakan suatu keharusan badaniah untuk untuk melangsungkan hidupnya.
Persatuan manusia yang timbul dari kodrat yang sama itu lazim disebut
masyarakat. Jadi masyarakat itu terbentuk apabila ada dua orang atau
lebih hidup bersama , sehingga dalam pergaulan hidup ini timbul berbagai
hubungan atau pertalian yang mengakibatkan bahwa yang seorang dan yang
lain saling kenal mengenal dan pengaruh mempengaruhi.
Keperluan sendiri-sendiri pada manusia seringkali searah serta
berpadanan satu sama lainnya sehingga dengan kerja sama tujuan manusia
untuk memenuhi keperluan itu akan lebih mudah tercapai, akan tetapi
kadang kala kepentingan-kepentingan itu berlainan bahkan ada juga yang
bertentangan, sehingga dapat menimbulkan pertikaian yang mengganggu
keserasian hidup bersama.
Dipandang dari segi kekuatan fisik/badaniah, manusia tergolong mahluk
yang lemah. Oleh karena itu manusia seorang diri sulit untuk
mempertahankan hidupnya. Manusia memerlukan adanya persatuan dalam
menyusun usaha dan mempunyai rencana bersama untuk dapat membela diri,
keluarga dan kelompoknya terhadap ancaman. Tiap manusia mempunyai
keperluan sendiri-sendiri, seringkali keperluan itu searah atau
berpadanan satu sama lainnya sehingga dengan kerja sama tujuan manusia
untuk memenuhi keperluan itu akan lebih mudah dan lekas tercapai.
Dengan sadar atau tidak manusia dipengaruhi oleh peraturan-peraturan
hidup bersama yang mengekang hawa nafsu dan mengatur hubungan antara
manusia. Peraturan-peraturan itu memberi petunjuk perbuatan mana yang
boleh dijalankan dan perbuatan mana yang harus dihindari. Jadi peraturan
tersebut memberi pedoman kepada manusia bagaimana bertingkah laku dan
bertindak dalam masyarakat.
Sumber: http://www.ilmufisioterapi.net/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar